Breaking News:

Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Ibu, Dinding Sampai Roboh, Kasus Tak Dilanjutkan

Tertabrak mobil pikap yang dikendarai ibunya sendiri, bocah 7 tahun tewas. Dinding sampai roboh.

Editor: ninda iswara
dailypost.ng via Tribunnews
ILUSTRASI meninggal dunia 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib naas dialami seorang bocah berusia tujuh tahun.

Bocah tersebut tewas setelah tertabrak mobil.

Mirisnya, mobil yang menabrak si bocah dikendarai oleh ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Sebudi, Selat Karang Asem, Bali.

Kedua orangtua si bocah diketahui berinisial GS dan NS.

Mereka saat ini masih syok dengan apa yang menimpa sang buah hati.

Bocah Usia 7 Tahun di Bali Tewas Tertabrak Mobil PIkap Orangtuanya, Diduga Lalai, Ini Kronologinya

Bocah 5 Tahun Ditenggelamkan Hidup-hidup di Toren Air karena Berkata Kasar, Sempat Berontak 10 Menit

Ilustrasi Kecelakaan.
Ilustrasi Kecelakaan. (Tribun Pekanbaru, Grafis : Didik)

Terlebih anak mereka meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikendarai ibu kandungnya sendiri.

Polisi pun merilis kronologi terkait tewasnya bocah tujuh tahun ini.

Sebelum meninggal dunia, si bocah sempat mendapat pertolongan di puskesmas terdekat.

Namun, nyawa korban tak tertolong lantaran menderita luka cukup serius.

"Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya, saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (Wartakota)

Kematian bocah berusia 7 tahun membuat kedua orangtua korban syok.

Peristiwa nahas itu berawal saat orangtua korban tengah memperbaiki mobil jenis pick up di pekarangan rumahnya.

Menurut polisi, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (20/7/2020).

Saat itu, ayah telah selesai memasang aki mobil yang sedang diperbaikinya.

Kemudian, GS meminta istrinya yakni NS untuk menghidupkan mobil tersebut.

NS yang diminta suaminya pun langsung menghidupkan mobil jenis pick up itu.

Namun, NS diduga lupa memeriksa rem tangan dan langsung mobil dinyalakan hingga bergerak mundur.

Mobil pikap milik orang tua korban.
Mobil pikap milik orang tua korban. (Istimewa/Kompas.com)

Tanpa disadari orangtuanya, rupanya buah hatinya yang berusia 7 tahun sedang bermain dibelakang mobil.

Mobil yang bergerak mundur itupun langsung menghantam tubuh bocah berusia 7 tahun tersebut.

Bahkan, mobil baru berhenti setelag menabrak dinding setinggi satu meter hingga roboh.

"Korban yang sedang bermain di belakang mobil (tertabrak) serta menyebabkan tembok setinggi satu meter roboh," kata Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya.

Kasus Tak Dilanjutkan

Polisi tak melanjutkan kasus kematian bocah akibat kelalaian orangtuanya.

Kapolsek Selat AKP I Gede Sunjaya Wirya pihaknya tak melanjutkan kasus ini secara hukum.

Sebab, kata dia, kasus tersebut pelaku dan korban masih memiliki hubungan orangtua anak.

"Kasihan banget karena orangtua lalai anaknya tertabrak.

Enggak kita lanjutin (secara hukum) karena orangtua dengan anak," kata Wirya.

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. (DOKUMEN WARGA)

Kapolsek tabrak rumah warga tewaskan balita dan neneknya

Seorang kapolsek berinisial Iptu SY yang menabrak rumah warga kini akhirnya ditahan.

Sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (25/05/2020) malam.

Kondisi mobil dan rumah pun cukup mengenaskan.

Rumah yang ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek ini ambruk dan hancur berantakan.

Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.

 Fakta Kapolsek Tabrak Rumah: 2 Orang Tewas, Diduga Mabuk, & Keluarga Korban Beri Pesan ke Warganet

 Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Tewaskan Balita, Orangtua Korban Sebut Mulut Pelaku Bau Alkohol

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. (DOKUMEN WARGA)

Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.

Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).

Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.

Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

 Soal Kapolsek Penabrak Rumah Warga & Tewaskan 2 Orang, Kapolda Jateng: Kami Siapkan Penggantinya

 Jabatan Terancam Dicopot, Ini Fakta Kapolsek Diusir Kapolda Jatim karena Tidur Saat Rapat Covid-19

Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.

"Hasil laboratorium dari Propam masih belum.

Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol.

Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.

Menurut Iskandar, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.

"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus.

Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.

Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Ibu Kandungnya, Dinding Sampai Roboh dan Kompas.com dengan judul Mobilnya Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Dicopot dan Ditahan

dan di Tribunnews.com Tertabrak Mobil yang Dikendarai Ibu, Boch 7 Tahun Tewas, Dinding Sampai Roboh, Kasus Tak Dilanjutkan

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
tabrakBalitewas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved