Breaking News:

Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung, Sang Artis Ditransfer Uang Belasan Juta

Inilah fakta terbaru kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis VS di Lampung.

Editor: Irsan Yamananda
TribunLampung
Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi. 

Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.

Resky mengatakan, kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan tersebut.

"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," kata Resky.

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polresta Bandar Lampung belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan praktik prostitusi daring yang menyeret artis FTV berinisial VS.

VS diamankan aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut dua orang berinisial I alias MAZ dan MN yang diduga sebagai muncikari.

Ketiganya diperiksa sejak Selasa malam oleh petugas PPA.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (29/7/2020) hingga pukul 20.00 WIB, ketiga saksi itu masih menjalani pemeriksaan intensif secara terpisah.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menjelaskan, status ketiganya saat ini masih sebagai saksi.

"Belum ada penetapan tersangka,

kami masih melakukan gelar perkara," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.

Yan Budi mengatakan, ketiganya diduga terlibat kasus prostitusi daring dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 30 juta.

"Tunggu besok ya (Kamis).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
prostitusiartis VSLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved