Breaking News:

POPULER - Dugaan Prostitusi di Lampung: Kronologi, Barang Bukti, Hingga Permintaan Maaf Artis VS

Sejumlah barang bermerek ternama disita aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi artis VS.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS (blazer cokelat) dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

Dalam perkara ini, modus yang dilakukan muncikari yakni menawarkan jasa prostitusi melalui gawai dengan terlebih dulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang.

Setelahnya, muncikari akan menyiapkan akomodasi dan fasilitas yang telah disepakati sebelumnya.

 Deretan Fakta Kasus Prostitusi Online di Lampung: Pengakuan VS, Polisi Sebut Sang Artis Korban

Saat penggeledahan, polisi menemukan identitas MAZ alias MK (31) warga Pemalang, Jawa Tengah dan MNA alias MEI (21) warga Tambora, Jakarta Barat, serta VS (27) warga Bandung, Jawa Barat.

"Terdapat barang bukti yaitu uang tunai sejumlah Rp 15 juta rupiah kemudian bukti transfer bank Rp 1 juta, nota booking di salah satu kamar hotel tersebut dan kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi dan 3 buah handphone," ungkap Pandra.

Setelah ketiganya dimintai keterangan dan gelar perkara, polisi menetapkan kedua muncikari tersebut sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.

"Sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra.

2. Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Sejumlah barang bermerek ternama juga turut disita aparat.

Barang bukti yang diamankan itu di antaranya tas Gucci warna cokelat, dua ponsel iPhone seri 6S dan 11 Pro.

Pandra mengatakan, barang bukti yang dihadirkan itu milik kedua muncikari, yakni MAZ dan MN.

“Petugas juga menyita barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi (kondom) dan nota booking kamar hotel,” kata Pandra.

Barang bukti lain adalah uang tunai sebesar Rp15 juta dan dua bukti transfer dengan nominal masing-masing Rp 15 juta dan Rp 1 juta.

3. Permintaan Maaf Artis VS

VS mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret dirinya tersebut.

Dari balik masker dan pelindung wajah yang ia kenakan, gadis berusia 27 tahun tersebut terlihat menitikkan air mata dan berusaha menahan tangis selama dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

Halaman
123
Tags:
artis VSprostitusiLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved