Breaking News:

POPULER - Dugaan Prostitusi di Lampung: Kronologi, Barang Bukti, Hingga Permintaan Maaf Artis VS

Sejumlah barang bermerek ternama disita aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi artis VS.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS (blazer cokelat) dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

“Saya minta maaf, terutama kepada keluarga saya yang syok dengan berita-berita di luar sana, yang simpang siur belum terbukti kebenarannya,” kata VS, Kamis.

Saat ini, VS masih berstatus sebagai saksi.

Sedangkan dua orang muncikari berinisial MAZ dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Artis VS Dipulangkan

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan artis VS yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online akan segera dipulangkan.

"Iya, betul (VS segera dipulangkan)," kata Resky saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (30/7/2020).

Kendati demikian, Resky tak menjawab perihal kapan VS akan dipulangkan.

Demikian juga, saat ditanya pertimbangan VS dipulangkan, Resky belum juga memberikan jawaban.

 DEMI Untung Rp 10 Juta, Ternyata Begini Modus 2 Mucikari Sukses Tawarkan Artis VS ke Pengusaha Kaya

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan status artis VS hingga kini masih sebagai saksi.

"Untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra dalam jumpa pers yang dìsiarkan di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis.

Untuk dua orang yang diduga muncikari dalam perkara ini, Pandra menegaskan sudah ditetapkan sebagi tersangka.

"Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA," ucap Pandra. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Prostitusi di Lampung: Kronologi, Barang Bukti, Hingga Permintaan Maaf Artis VS.

Tags:
artis VSprostitusiLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved