Breaking News:

Sandy Tumiwa Bebas dari Penjara: Tak Bisa Menahan Air Mata & Ungkap Janji Pada Mendiang Ibu

Selama mendekam di dalam bui, mantan suami Tessa Kaunang ini juga banyak memetik pelajaran berharga yakni belajar untuk ikhlas hingga mengampuni.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Sandy Tumiwa didampingi ibunya Amalia Nurshanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kamis (3/10/2019). 

Sandy juga mengaku pernah berjanji pada ibundanya, Amalia Nurshanty, sebelum meninggal dunia pada 15 Juni 2020 kemarin.

Menurutnya, saat itu dia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya mendekam di dalam bui akibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya janji sama mama ya, sebelum beliau enggak ada."

"Saya bilang ‘ini yang terakhir saya dipenjara dan dimanapun saya berada’, itu yang saya bilang ke mama,” kata Sandy.

Sedangkan mendiang ibundanya juga meminta agar Sandy selalu menjadi pribadi yang baik.

“Dan amanah mama yang saya ingat, mama enggak minta apa-apa, ‘mama cuma pengin kamu jadi anak baik’,” tambah Sandy Tumiwa.

Usai dinyatakan bebas, Sandy Tumiwa langsung ziarah ke makam sang ibunda.

Sekadar informasi, Sandy Tumiwa bebas setelah kasasinya di Mahkamah Agung dikabulkan dan hanya menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.

Sebelumnya ia divonis karena kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 4 tahun penjara.

Tak terima, Sandy mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga akhirnya masa hukumanya berkurang menjadi 3,5 tahun.

 Jasad Yodi Prabowo Positif Narkoba, Kekasih Editor Metro TV Bantah Pernyataan Polisi, Ini Katanya

Lalu, Sandy kembali mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

“Saya sebagai kuasa hukum Sandy Tumiwa memberikan informasi bahwa Sandy bebas, dengan putusan Mahkamah Agung permohonan kasasi kami menjadi 1 tahun 6 bulan yang putusan PN (Jakarta Pusat) Sandy divonis 4 tahun.

MA memberikan putusan menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga Sandy bebas dengan program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM,” tutur Andre Nusi, kuasa hukum Sandy. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Menangis dan Ungkap Janji ke Mendiang Ibunya".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Sandy Tumiwa Bebas dari Penjara: Ungkap Janji Pada Mendiang Ibu dan Tak Bisa Menahan Air Mata.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sandy Tumiwanarkobapenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved