Viral Hari Ini
FAKTA Prank Daging Kurban Isi Sampah, Settingan dan Korban Ibunya Sendiri, Terancam 10 Tahun Penjara
Fakta baru terungkap, video prank daging kurban isi sampah adalah settingan dan korbannya adalah ibu pelaku sendiri.
Editor: Ika Bramasti
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah membuat onar dengan video prank daging kurban isi sampah, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan telah menangkap dua dari empat kreator konten video prank daging kurban berisi sampah.
Maing-masing pelaku bernama Edo Putra (24) dan Diky Firdaus (20).
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang juga merupakan anggota tim channel YouTube Edo Putra Official.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Dua orang lainnya masih DPO dan kami sudah mengantongi identitas keduanya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
• Fakta Baru Prank Daging Kurban Isi Sampah, Ternyata Hanya Settingan, Korban Ibunya Sendiri
• Viral YouTuber Prank Daging Kurban Palsu Isi Sampah, Ujung-ujungnya Minta Maaf dan Ditangkap Polisi
Edo dan Diky dijemput petugas di kediaman masing-masing di Banyuasin pada 1 Agustus 2020, sehari setelah mengunggah video prank daging kurban berisi sampah.
Konten prank ini, kata Anom, dinilai membuat keonaran di tengah masyarakat dan memenuhi unsur pidana.
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menggugah video prank.
Pakaian kedua tersangka saat melancarkan prank pun diamankan guna memperkuat barang bukti.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.