Sosok BNT, Mantan Bos Publisher Lagu Denny Caknan & Happy Asmara, Terseret Skandal Pelecehan Seksual
BNT resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang dunia musik lokal.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Polda Jawa Timur resmi menetapkan BNT, pemilik PT Pragita Prabawa Pustaka perusahaan publisher yang menaungi ribuan karya musisi Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
- BNT kini telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
- Berdasarkan hasil penyelidikan, BNT diduga melakukan tindak pelecehan terhadap pelapor saat keduanya melakukan perjalanan dinas ke Surabaya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dulu ia berdiri di balik panggung, mengangkat nama-nama besar seperti Denny Caknan dan Happy Asmara.
Kini sorotan pun berubah arah bukan karena prestasi, tapi skandal.
BNT resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang dunia musik lokal.
Baca juga: Sosok Chen Zhi, Diduga Dalang Judol di Kamboja, Kaya Mendadak, Asetnya Rp 232 Triliun Disita AS
Polda Jawa Timur resmi menetapkan BNT, pemilik PT Pragita Prabawa Pustaka perusahaan publisher yang menaungi ribuan karya musisi Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Beberapa karya ternama dirilis di bawah naungan publsihing milik BNT, diantaranya Kartoyono Medot Janji (Denny Caknan), Tak Ikhlasno (Happy Asmara), Sia-Sia Berjuang (Tri Suaka), Koyo Jogja Istimewa (Ndarboy Genk), dan Mendung Tanpo Udan (Kukuh Kudamai).
BNT kini telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial KS, mantan karyawan BTN, pada 22 Mei 2025 dengan nomor laporan LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Berdasarkan hasil penyelidikan, BNT diduga melakukan tindak pelecehan terhadap pelapor saat keduanya melakukan perjalanan dinas ke Surabaya.
Ketika dihubungi awak media, kuasa hukum korban, Rizki Leneardi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara ini mencapai keputusan tetap.
"Perkara ini akan terus kami kawal sampai benar-benar inkracht. Kami berharap ada keadilan untuk klien kami, KS,” ujar Rizki Leneardi kepada awak media, Selasa (7/10/2025).
Rizki juga menyebut, KS bukan satu-satunya korban dalam kasus ini.
Menurutnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan perusahaan tersebut juga telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
"Beberapa korban lain sudah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Renakta Polda Jatim,” ungkapnya.
"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menahan tersangka BTN,” kata Billy kuasa hukum lainnya.
Billy berharap kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar proses hukum bisa berjalan transparan dan memberikan efek jera.
| Sosok Reza Gladys, Penjarakan Nikita Mirzani Selama 4 tahun & Denda Rp1 M, Dokter Sekaligus Pebisnis |
|
|---|
| Sosok Anik Guru SD di Wonosobo Dituduh Pelakor, Sebut Kebetulan Bertemu Suroto di Cafe: Tak Sentuhan |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut Rela Momong Adik Sambil Jualan di Sekolah, Berprestasi |
|
|---|
| Pak Camat Bocorkan Rahasia Rumah Tangga Melda Safitri Sebelum Dicerai, Ada Fakta Baru Pemicunya |
|
|---|
| Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal, Pemilik Menyesal Usaha Viral: Sekarang Susah |
|
|---|