Breaking News:

Kontroversi Anji & Hadi Pranoto soal Obat Antibodi Corona, Video di Take Down, Berujung Kasus Hukum

Diskusi soal obat antibodi Covid-19 dengan Hadi Pranoto, Anji tuai kontroversi. Kini dilaporkan.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/IRA GITA
Anji Manji 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Muannas kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020)

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat. 

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji bersama Hadi Pranoto harus mempertanggungjawabkan perihal isi pernyataan dan pendistribusian konten YouTube itu melalui jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Video Anji dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Tuai Kontroversi, dr Tirta Pilih Ajak Diskusi

Video Wawancara Obat Covid-19 dengan Hadi Pranoto Tuai Kontorversi, Nama Anji Trending di Twitter

Untuk pembelajaran

Berkaitan dengan laporan ini, Muannas menegaskan bukan untuk menjebloskan Anji untuk ke penjara, melainkan sebagai pembelajaran.

"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar.

Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten, kan itu yang berbahaya.

Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas.

Pernyataan Hadi Pranoto di kanal YouTube dunia MANJI soal klaim temuan obat Covid-19 itu dikhawatirkan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.

Apalagi, lanjut Muannas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri dan lainnya memprotes pernyataan Hadi Pranoto dan gelarnya sebagai profesor.

"Makanya untuk menghindari itu harus dilakukan proses hukum supaya ini bisa dipertanggungjawabkan. Kalau nyatanya benar-benar penemuan, oh luar biasa juga, itu harus diapresiasi," kata Muannas.

"Tapi kalau ternyata itu hoaks, ya kan keterlaluan juga, makanya ini harus jadi pembelajaran juga untuk semua pihak. Itu tujuan kita sih," ucap Muannas melanjutkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
AnjiHadi PranotoCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved