Ahli Bahasa Sebut Unggahan Jerinx Ada Unsur Pencemaran, Polisi: Kami Tanyakan Semua Termasuk Emot
Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak berwajib telah meminta keterangan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang ditujukan pada drummer Superman Is Dead tersebut.
Jerinx SID diperiksa di Polda Bali pada hari Kamis, 6 Agustus 2020.
Pihak berwajib sudah meminta ahli bahasa terkait unggahan Jerinx yang menyinggung IDI.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.
• Laporkan Jerinx SID Atas Pencemaran Nama Baik, IDI Bali: Iya, Terkait Hina IDI Sebagai Kacungnya WHO
• Disebut Kacung WHO, IDI Laporkan Jerinx SID atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Ujaran Kebencian
• Hotman Paris Sindir Oknum Musisi di Bali yang Tak Percaya Covid-19, Begini Reaksi Jerinx SID & Istri
"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Yuliar berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara.
Jika sudah digelar, hasilnya juga akan segera disampaikan.
"Secepatnya akan kami gelar perkara dari hasil gelar langkah selanjutnya akan kami sanpaikan," ujar Yuliar.
Yuliar mengatakan, ada tiga poin dasar saat meminta keterangan Jerinx hari ini.
• Laporkan Jerinx SID Atas Pencemaran Nama Baik, IDI Bali: Iya, Terkait Hina IDI Sebagai Kacungnya WHO
Pertama, unggahannya memang Jerinx sendiri yang melakukannya.
Kedua, terkait unggahannya, Jerinx ingin IDI mengambil tindakan dalam hal rapid test sebagai syarat untuk layanan di rumah sakit yang merugikan rakyat.
Ketiga, dari unggahan yang dilakukan pada 13 Juni 2020 terkait kalimat, komentar, hingga emoticon babi yang digunakan.