Viral Warga Berupaya Rebut Jenazah Covid-19 di Malang, Buka Paksa Kantong Jenazah & Menciumnya
Seseorang itu juga membuka kantong dan bungkus jenazah dan menciuminya. Kemudian jenazah di atas keranda itu dibawa.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Namun, upaya perebutan jenazah itu tidak berlanjut setelah pihak keluarga diberikan pemahaman.
Proses pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya dilakukan dengan standar protokol Covid-19.
"Kemarin sempat memang ada penolakan dari pihak keluarga, namun di RST Soepraoen karena yang bersangkutan adalah tokoh agama.
Namun setelah diberi pengertian akhirnya mau dimakamkan secara protokol Covid-19," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Jenazah itu berinisial BB (58) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Dia meninggal dalam perawatan di RST Soepraoen dengan status probable Covid-19 pada Sabtu (8/8/2020).
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono menjelaskan, upaya perebutan jenazah Covid-19 itu dilakukan saat masih berada di RST Soepraoen.
"Tiba-tiba keluarganya masuk, mau dibawa pulang, di RST Soepraoen," katanya.
• Pasien Positif Covid-19 di NTB Kabur dari Rumah Sakit & Malah Edarkan Sabu, 12 Paket Diamankan
• BAHAYA Pakai Face Shield Tanpa Masker, Banyak Kasus Positif Covid-19 Baru Bermunculan Gara-gara Ini
Melalui negosiasi dan pemahaman, akhirnya pihak keluarga bersedia pemulasaraan terhadap jenazah dilakukan dengan standart protokol Covid-19.
Namun, pihak keluarga meminta ikut memandikan.
Sutiono yang setiap hari menangani jenazah Covid-19 memberikan izin keluarga untuk memandikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya beri penjelasan akhirnya keluarga mau mengikuti protokol dengan catatan ikut memandikan.
Keluarganya saya beri APD level 3.
Memandikan di rumah sakit," katanya.
Sutiono mengatakan, APD level 3 biasa dia pakai saat mengurus jenazah.