Breaking News:

5 Fakta Bantuan Pemerintah untuk Karyawan Swasta, Tidak Semua Dapat & Diimbau untuk Membeli Ini

Bantuan pemerintah untuk karyawan swasta sebanyak 600 ribu segera cair, tidak semua karyawan dapat dan ada himbauan membeli hal ini

kolase TribunStyle.com
Jokowi dan ilustrasi bantuan pemerintah untuk karyawan swasta 

Pada Senin, 10 Agustus 2020, pemerintah memutuskan untuk menaikkan jumlah penerima manfaat program bantuan subsidi gaji.

Dari 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 pekerja dengan total anggaran Rp 37,7 triliun.

Pada Selasa, 11 Agustus 2020, sudah ada 3,5 juta pekerja yang telah menyampaikan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya agar target nomor rekening 15 juta lebih karyawan segera tercapai.

"Dalam dua hari ini kami sudah mengumpulkan 3,5 juta nomor rekening, kami masih best effort mengumpulkan," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja seperti yang dikutip dari Kompas.com.

2. Jokowi Pastikan Segera Cair

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan ini akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjutnya.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan.

Karyawan akan menerima bantuan tersebut selama empat bulan.

Serta akan masuk ke rekening karyawan per dua bulan.

Satu kali pencairan, karyawan akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta

3. Dibutuhkan harmonisasi antar kementerian atau lembaga

Regulasi yang dibuat untuk mengatur penyaluran bantuan sudah selesai pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Halaman
1234
Tags:
bantuanCovid-19pemerintahkaryawanIda FauziyahBPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved