Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung Sendiri ke Polisi Setelah Merasa Dihina di Facebook
Bukan tanpa alasan jika GM memposting kata kasar di Facebooknya. Ia mengaku kesal dengan ayahnya yang bersikap kasar ke ibunya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anggota DPRD di CIamis, Jawa Barat melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
Pria berinisial SU ini melaporkan GM (26) gara-gara unggahan di media sosial.
Terlapor sendiri merupakan warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis.
GM dilaporkan ayahnya pada Senin, 13 April 2020 lalu.
Setelah dilaporkan, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
Ia diminta memberikan keterangan pada Selasa (4/8/2020) dan Senin (10/8/2020).
• Heboh Anggota DPRD Laporkan Anak Kandung ke Polisi Gegara Aibnya KDRT & Selingkuh Dibongkar di FB
• Viral Dituding Selingkuhan Anggota DPRD & Hampir Ditelanjangi Istri Sah, Wanita Ini Lapor Polisi
• Kenakan Baju Pendukung Gibran, Berujung Pencopotan Jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo

Terlapor tak menyangka ayah kandungnya akan melaporkannya ke polisi.
Apalagi hanya karena unggahan di akun Facebooknya.
Perlu diketahui, GM memposting kata-kata berisi makian untuk ayahnya pada Maret 2020 lalu.
"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
GM melanjutkan, ia dilaporkan oleh ayahnya ke polisi pada bulan April 2020 lalu.
• Putra Ketua DPRD Samarinda Lakukan Akad Nikah di Sisi Jenazah Ayah, Saya Yakin Roh Papa Masih Ada
“Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini."
"Makanya kaget juga. Amat kaget,” ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengaku postingan tersebut sudah dihapus atas permintaan ibunya SE.
"Postingan sudah saya hapus seminggu setelah diposting."