Breaking News:

Jerinx SID Kini Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran & Ujaran Kebencian, Ini Tanggapan IDI Bali

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja angkat bicara setelah I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja angkat bicara setelah I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx SID saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali.

Jerinx terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kasus ini merupakan laporan dari pihak IDI wilayah Bali yang tersinggung dengan unggahan drummer SID itu.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8/2020).

Mengenai penetapan Jerinx sebagai tersangka, Suteja mengapresiasi langkah penegak hukum.

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Jerinx SID, Awalnya Singgung Soal Kacung WHO

Bersikap Kooperatif, Kuasa Hukum Jerinx Tak Menyangka Ditahan & Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram @jrxsid)

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020) malam.

Diungkapkan Suteja, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu.

Mereka menganggap apa yang diungkapkan Jerinx sebagai penghinaan.

Terutama yang menyebut organisasinya.

Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Isntagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Aksi Bagi-bagi Nasi Bungkus Curi Perhatian Tamara Bleszynski, Jerinx Didoakan agar Dijaga Tuhan

DAFTAR KONTROVERSI Jerinx SID, dari Musuhan dengan Via Vallen, Ahmad Dhani, Anang, IDI Kacung WHO

Jerinx diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

Jerinx juga diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Usai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu kini ditahan di Rutan Mapolda Bali selama 20 hari ke depan.

Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).(Istimewa)
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).(Istimewa) 

Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Rutan Polda Bali

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.

Hasilnya, Jerinx dinyatakan nonreaktif. 

Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol.

PROFIL Jerinx SID, Musisi Kini Diperkarakan Sebut IDI Kacung WHO, Ini Deretan Kontroversi Lainnya

Ahli Bahasa Sebut Unggahan Jerinx Ada Unsur Pencemaran, Polisi: Kami Tanyakan Semua Termasuk Emot

Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Jerinx tak gentar sedikit pun.

Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/8/2020) malam.

Jerinx berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.

Sebelumnya Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Jadi Tersangka Kasus "Kacung WHO", Ini Tanggapan IDI Wilayah Bali" dan "Dengan Tangan Diborgol, Ini Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Rutan Polda Bali"

Baca juga di Tribunnews IDI Bali Beri Tanggapan Soal Penetapan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Apresiasi Langkah Penegak Hukum

Sumber: Kompas.com
Tags:
JerinxIDIBaliCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved