Breaking News:

POPULER - Kuasa Hukum Tak Menyangka Jerinx Ditahan, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Jerinx SID kini ditahan, kuasa hukum tak menyangka karena sudah bersikap kooperatif, akan ajukan penangguhan penahanan

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020). 

Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan," ujarnya.

Sebelumnya, IDI Bali Laporkan Jerinx SID

Beberapa waktu lalu, Jerinx SID menuliskan "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Sontak, unggahan itu jadi perbincangan banyak orang dan viral di media sosial.

Tak sedikit pihak yang tidak terima dengan pernyataan Jerinx tersebut.

Termasuk, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.

Mereka melaporkan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu ke Polda Bali.

 Disebut Kacung WHO, IDI Laporkan Jerinx SID atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Ujaran Kebencian

 Jerinx SID dan dr Tirta Kembali Adu Argumen di Social Media Soal Covid-19, Singgung Profesi Dokter

 Hotman Paris Sindir Oknum Musisi di Bali yang Tak Percaya Covid-19, Begini Reaksi Jerinx SID & Istri

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram Jerinx SID)

IDI Bali tak terima pihaknya dituding sebagai kacungnya WHO.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja.

Dia mengatakan, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina dengan unggahan Jerinx di akun media sosialnya.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," imbuhnya.

 Jerinx SID Kembali Jadi Sorotan karena Demo Tolak Rapid Test Tanpa Masker, Satpol PP Tak Beri Sanksi

Suteja menyerahkan laporan itu ke proses hukum yang berjalan.

"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi)," ujar Suteja.

"Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jerinx SIDpenjaraIDI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved