Update Kasus Tio Pakusadewo: Resmi Ditahan, Tak Langsung Direhabilitasi, hingga Keluhkan Hipertensi
Tio Pakusadewo saat ini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kini kasusnya telah melalui pelimpahan tahap dua.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba aktor Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo saat ini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Aktor senior ini kedua kalinya jatuh ke lubang yang sama.
Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017.
Pada 14 April 2020, Tio kembali ditangkap.
Ia diamankan saat berada di kediamannya, kawasan Jalan Terogong, Jakarta Selatan.
• Termasuk Tio Pakusadewo, 4 Artis Ini Berulang Kali Terjerat Narkoba, dari Usia Muda Hingga Tua
• Pandemi Covid-19, 4 Artis Tanah Air Ini Terciduk Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Bukan Kali Pertama

Polisi melakukan penggerebekan di tengah malam.
Ia menyita barang bukti ganja seberat 18 gram.
Polisi juga menyita bukti seperangkat alat isap sabu atau bong.
Kini kasus Tio Pakusadewo telah melalui pelimpahan tahap dua, yang artinya penyerahan tersangka dan bukti ke Kejaksaan.
Hal itu langsung disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani dikutip Kompas.com melalui kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/8/2020).
“Ini ada pelaksanaan tahap dua dari penyidik, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atas nama bapak TP dalam perkara narkotika," kata Andhi.
Terkait dengan kabar terkini kasus Tio Pakusadewo, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.
1. Tidak langsung direhabiltasi
Andhi memberikan alasan aktor berusia 56 tahun itu tak langsung direhabilitasi.