Breaking News:

Update Kasus Tio Pakusadewo: Resmi Ditahan, Tak Langsung Direhabilitasi, hingga Keluhkan Hipertensi

Tio Pakusadewo saat ini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kini kasusnya telah melalui pelimpahan tahap dua.

Tribunnews.com/Herudin
Tio Pakusadewo 

Dia berujar, karena Tio bukan pertama kalinya tersandung kasus tersebut, sehingga dari hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan penahanan.

“Dari hasil penanganan perkara kan yang bersangkutan juga pernah melakukan tindak pidana sebelumnya," kata Andhi.

Tio Pakusadewo Diamankan karena Narkoba, Berikut Profil Aktor yang Telah Bintangi Lebih dari 70 Film

Meski begiti ada peluang Tio Pakusadewo untuk direhabilitasi ketika menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

“Pertimbangan Yuridis bisa jadi keluar asesmen,

tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di Rutan, bisa jadi," ucap Andhi.

"Hasilnya (assesment) kita lihat nanti seperti apa,

tapi pasti penentuan ditahan atau direhabilitasi itu sudah diambil secara yuridis dan medis," tutur Andhi melanjutkan.

2. Segera limpahkan ke Pengadilan

Tio Pakusadewo resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tio pun bakal dititipkan 20 hari ke depan di Rutan Polda Meyro Jaya.

Selain itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani juga menyebut segera melimpahkan berkas perkara Tio ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan.

“Penuntut umum memiliki jangka waktu penahanan 20 hari,

tapi kemungkinan tidak diambil maksimal 20 hari pasti seminggu atau beberapa hari setelah ini langsung dilimpahkan," ucap Andhi.

3. Kuasa hukum kembali ajukan permohonan rehabilitasi

Di sisi lain, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy bakal kembali mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.

Dan Aris menambahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Tio agar direhabilitasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tio Pakusadewonarkobasabu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved