Breaking News:

Menaker Bocorkan soal Subsidi Gaji Karyawan, Sebut Presiden Jokowi akan 'Launching' pada 25 Agustus

Menaker beri bocoran soal subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600 ribu. Bocorkan perkiraan perilisannya.

Tayang:
Editor: ninda iswara
ISTIMEWA
Ilustrasi bantuan pemerintah 

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman  pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Nantinya, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Cara Mengecek Apakah Anda Dapat Bantuan Karyawan Rp 600 Ribu, Cek Kepesertaan Via 3 Cara Ini

Cara Cek Apakah Kamu Termasuk Karyawan yang Menerima Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini.

Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.

Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Sebagai contoh adalah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Karu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulilkah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta.

Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.

Ilustrasi THR 2020
Ilustrasi THR 2020 (ISTIMEWA)

5 fakta bantuan pemerintah untuk karyawan swasta

Dikutip dari Kompas.com, menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menjalankan program tersebut bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Ida FauziyahbantuanpemerintahBPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved