Kasus Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Ponorogo Terungkap Setelah Videonya Viral, Korban Masih 12 Tahun
Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pencabulannya beredar di media sosial.
Editor: Irsan Yamananda
Kaget dengar cerita putrinya, sang ibu pun melaporkan suaminya ke polisi.
Pelaku juga tak peduli situasi ketika melakukan perbuatan bejatnya.
Selama rentang waktu enam tahun itu, korban berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut.
Bahkan, saat korban sedang tertidur di ruang tamu ketika menjaga ibunya yang sedang sakit.
"Tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga bulan Januari 2019 lalu.
Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2020).
Merasa aman lantaran sudah mengancam putrinya, MA terus mengulangi perbuatan bejatnya itu.
Pertama dilakukan sejak korban SD

Dari pemeriksaan yang dilakukan, perbuatan bejat pelaku pertama kali dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Awalnya tersangka hanya mencabuli, tapi karena tak kuat menahan nafsu, korban akhirnya disetubuhi.
Alasannya, tergiur dengan tubuhnya saat melihat usai mandi.
"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya.
Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," kata Ambarita.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, korban diancam untuk tidak melaporkannya kepada orang lain, termasuk ibunya.
Karena merasa aman, perbuatan itu kembali diulanginya hingga tahun 2019.
• Kasus Remaja Bunuh Ayah Tiri di Sumatera Selatan, Tak Terima Ibu Disiksa dan Adik Diperkosa Korban
• Dihadang saat Lapor Polisi, JF Nekat Habisi Nyawa Ayah Tiri yang Perkosa Adik & Aniaya Ibunya