Orangtua di Kulon Progo Pasung Anaknya yang Penyandang Disabilitas dalam Kandang, Ini Pengakuannya
Terungkap alasan orangtua di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tega memasung anaknya di kandang kambing.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Selama ditinggal G ditempatkan di kandang kambing,
dengan posisi terikat agar tidak pergi.
Dulu tidak diikat sempat pergi meninggalkan rumah dan nyaris tertabrak mobil di dekat pasar," katanya dikutip dari TribunJogja.com.
Terbongkarnya saat ada warga yang datang ke rumah

Kata Munarso, terbongkarnya penyiksaan ini setelah ada warga yang datang berkunjung ke rumah HB.
Saat itu, warga melihat GF berada di dalam kandang kambing dengan kondisi mengenaskan ada luka lebam di sekujur tubuhnya.
Oleh warga bersama dengan tetangga lainnya GF kemudian dibawa ke Puskesmas Galur 2.
"Korban sempat diperiksa di RSUD Wates,
dan akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sarjito.
Ia dirawat 21 hari," ujarnya.
Kedua orangtua GF dijerat UU Perlindungan anak

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.
Atas perbuatannya, kedua orangtua GF dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
• Fakta Baru Ayah Tega Sekap & Borgol Bocah Jember di Kandang Ayam, Pernah Ditahan Karena Kasus KDRT!
Ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Tidak hanya itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.