Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual Jutaan Rupiah di Shopee dan Bukalapak, Padahal Baru 2 Hari Beredar
Senin 17 Agustus 2020, pemerintah dan Bank Indonesia merilis uang baru edisi khusus Kemerdekaan RI senilai Rp 75 ribu.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Senin 17 Agustus 2020, pemerintah dan Bank Indonesia merilis uang baru edisi khusus Kemerdekaan RI senilai Rp 75 ribu.
Uang kertas dengan gambar penuh makna itu hanya dicetak terbatas, yakni sebanyak 75 juta lembar.
Namun baru 2 hari beredar, sudah ada oknum yang menjualnya dengan harga jutaan rupiah.
Meski baru bisa dipesan pada Senin, (17/8/2020), uang itu sudah dijual oleh akun beberapa penjual di platform marketplace Bukalapak dan Shopee
Para penjual menawarkan uang itu dengan harga mencapai jutaan.
• AWAS RUSAK! Bagi yang Sudah Punya Uang Baru Rp 75 Ribu Jangan Simpan di Dompet, Ini Cara yang Benar
Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella, buka suara terkait hal ini
Dia mengatakan Bukalapak mendukung dan melaksanakan arahan dari Bank Indonesia (BI) yang melarang penjualan uang edisi tersebut di marketplace.
"Hal ini juga telah kami koordinasikan secara internal. Kami telah melakukan proses monitoring dan seleksi yang ketat terhadap produk ini. Bila kedapatan ada pelapak yang meng-upload, kami segera turunkan produk tersebut dari marketplace kami," kata Gicha, Rabu (19/8), dikutip dari Kontan.

Ia mengatakan bahwa sebagai sebuah platform marketplace, pelapak berhak mengunggah dan menentukan harga produk, serta strategi penjualan masing - masing di marketplace,
Namun, hal tersebut harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan serta mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku.