Pria yang Bawa Kabur Remaja Usia 14 Tahun dari Cengkareng Berhasil Ditangkap, Ini Kata Polisi
Pria berinisial W (41) yang diduga membawa kabur remaja berusia 14 tahun, F asal Cengkareng akhirnya berhasil ditangkap.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria berinisial W (41) yang diduga membawa kabur remaja berusia 14 tahun, F asal Cengkareng akhirnya berhasil ditangkap.
W ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pencarian di beberapa wilayah.
Polisi juga mengalami kesulitan saat memburu pelaku.
Penangkapan W dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya.
Diungkapkan Teuku Arsya, W ditangkap pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
• Viral Video Penangkapan Duda 3 Anak yang Hamili & Bawa Kabur Remaja 14 Tahun, Diam Tak Berkutik
• Curhatan Ibu Viral, Anak Gadis yang Baru 14 Tahun Dihamili & Kini Hilang Dibawa Kabur Duda 3 Anak
Ia langsung digelandang ke kantor polisi.
Pelaku akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Benar, sudah kami tangkap dini hari tadi," kata Arsya saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Kendati demikian, Arsya belum dapat menyampaikan lebih lanjut mengenai informasi penangkapan W.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Polisi masih mengumpulkan informasi dari tersangka sebelum kemudian menyampaikannya kepada awak media.
"Nanti akan kami rilis secara resmi lewat live IG," ujar Arsya.
Sebelumnya, pria berinisial W diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat. Informasi itu tersebar melalui media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, W sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual di bawah umur.
Namun, hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil.
Akhirnya, R menyelesaikan persoalan dengan W secara kekeluargaan.
"Baru akhir Juli 2020 dia laporan ke kami.
Kami kaget, kami pikir sudah selesai," ujar Antonius.
Berdasarkan keterangan para saksi, F diduga atas kemauan sendiri pergi bersama W.
Namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.
Seorang Ibu Laporkan Tetangga, Diduga Bawa Kabur Anaknya

R, ibunda F (14), menceritakan kronologi anaknya yang dibawa kabur oleh seorang duda beranak 3 bernama Wawan (41) (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)
Seorang ibu berinsial R (35) di Cengkareng, Jakarta Barat melaporkan tetangganya bernama W (41) karena diduga membawa kabur anak gadisnya F (14), kurang lebih satu bulan lamanya.
R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya, dan hubungan dengan W, dan menjadi viral di berbagai media sosial.
"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu (12/8/2020), seperti dikutip Antara.
Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang. Kemudian R mencari keberadaan W di kontrakannya, namun tidak ada.
R mencoba mencari keberadaan W dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan.
Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Kedekatan W dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih.
Namun mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.
R mengaku tak setuju, karena menilai W belum dapat menafkahi anaknya.
Dia sempat melaporkan perbuatan jahat W terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran W tak menunjukkan itikad baik.
Namun hal itu diurungkannya, karena W telah dianggap keluarga sendiri.
"Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri menjelaskan, pihaknya berupaya mencari keberadaan F dan W hingga ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Sedang kami cari," ujar Khoiri.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Antonius menambahkan, W sempat akan dilaporkan oleh R.
Namun hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil.
Akhirnya, R menyelesaikan persoalan dengan W secara kekeluargaan.
"Baru akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget, kami pikir sudah selesai," ujar Antonius.
Berdasarkan keterangan para saksi, F diduga atas kemauan sendiri pergi bersama W.
Namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akhirnya Tangkap Pria yang Bawa Kabur Remaja 14 Tahun dari Cengkareng" dan "Seorang Ibu Laporkan Tetangga, Diduga Bawa Kabur Anaknya Berusia 14 Tahun"