Breaking News:

Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona di Batam, 12 Orang Kini Positif Covid-19, Ada yang Kabur

Sebanyak 12 orang yang terlibat aksi pemulangan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kolase TribunNewsmaker - Shutterstock
Ilustrasi pasien meninggal karena virus corona atau Covid-19. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jenazah pasien Covid-19 di Batam dijemput paksa oleh puluhan orang.

Jenazah pasien Covid-19 tersebut merupakan kasus 433 Batam.

Kini sebanyak 12 orang yang terlibat aksi pemulangan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebelumnya ada sebanyak 24 orang yang melakukan penjemputan.

23 orang di antaranya sudah dilakukan test swab.

Satu orang kabur, belum diketahui keberadaannya.

5 Kepala Daerah di Indonesia Meninggal karena Covid-19, Sempat Membaik dan Ungkap Kondisi di Medsos

Fakta Meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo, Positif Covid-19, Sesak Napas & Demam, Sempat Tolak Tes Swab

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Satu orang yang masih dicari itu bernama Hertina Linda.

Ia kabur saat akan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Pulau Galang.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan hal tersebut.

“Benar untuk saat ini ada 12 yang terkonfirmasi positif corona dari jumlah seluruhnya ada 24 orang yang melakukan penjemputan,” kata Didi melalui telepon, Minggu (23/8/2020).

Didi mengaku sejauh ini Tim Gugu Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam masih berupaya melacak agar satu orang yang kabur atas nama Hertina Linda bisa dilakukan pengambilan swabnya.

“Jika orang yang bersangkutan ini melakukan swab mandiri silahkan,

kami tidak melarang,

namun jika tidak mau mandiri,

kami harapkan kerjasama Hertina Linda agar bisa dilakukan pengambilan swabnya,” terang Didi. 

Viral Video Joget Pejabat & DPRD di Maluku Tanpa Protokol Covid-19, Pedagang Pasar: Jujur Sakit Hati

Sebelumnya aksi pemulangan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif corona atau covid-19 di Batam, Kepri kembali terulang, Rabu (19/8/2020) malam lalu.

Kali ini terjadi di kamar jenazah RSBP Batam Sekupang, dimana puluhan pihak keluarga memaksa untuk membawa pulang jenazah yang saat itu berada di kamar jenazah RSBP Batam.

Jenazah yang dibawa pulang oleh keluarga merupakan terkonfirmasi kasus 433 Batam yang merupakan seorang laki-laki berinisal YHG (47) dan tinggal di perumahan Tiban Bukit Asri Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang, Batam.

Meski sempat dibawa paksa oleh pihak keluarga, namun karena hasil swab jenazah hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.

Dan dilakukanlah pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.

Dibawanya jenazah ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga tidak mau menunggu hasil swab, makanya keesokan harinya setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput kembali.

Tidak itu saja, tambah Didi Tim Gugas Tugas telah melakukan tracing terhadap 23 orang yang terlibat dalam proses jemput paksa tersebut dan saat ini ke 23 orang tersebut telah di karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.

Ilustrasi Virus Corona dan Jenazah Pasien Covid-19.
Ilustrasi Virus Corona dan Jenazah Pasien Covid-19. (Kolase TribunNewsmaker - Freepik dan Kompas.com/ Garry Lotulung)

Jenazah Positif Covid-19 di RSBP Batam Diambil Paksa Keluarga

Kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 yang dilakukan pihak keluarga kembali terjadi.

Kali ini, pihak keluarga mengambil paksa jenazah yang berada di RSBP Batam.

Kepala Dinas Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/8/2020) malam lalu.

Jenazah yang diambil paksa keluarga merupakan pasien kasus 433 Batam, laki-laki berinisal YHG (47) dan tinggal di perumahan Tiban Bukit Asri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Awalnya yang bersangkutan dibawa ke IGD RSBP Batam pada tanggal 19 Agustus 2020 dalam kondisi meninggal dunia. Sebelumnya, pasien diketahui memiliki riwayat demam dan dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui positif pada Jumat (21/8/2020),” kata Didi melalui telepon, Sabtu (22/8/2020).

Mengetahui hasil swab positif, petugas membawa kembali jenazah ke RSBP Batam untuk kemudian dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19.

3 Pasien Covid-19 Meninggal Meski Tak Miliki Gejala Namun Alami Happy Hypoxia, Ini Penjelasannya

“Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh tim gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian.

Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19,” terang Didi.

Didi menambahkan, gugas tugas telah melakukan tracing terhadap 24 orang yang terlibat dalam proses jemput paksa tersebut.

Semuanya telah dikarantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk dijadwalkan pemeriksaan swab.

“Bahkan dari hasil swab sementara hampir rata-rata terkonfirmasi positif.

Namun untuk jelasnya nanti malam akan disampaikan rilisnya,” jelas Didi.

Dia meminta kepada warga yang terlibat pengambilan jenazah dan melakukan takziah ke rumah duka untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.

“Kami berharap warga yang ikut melayat dapat bekerja sama, kita lakukan pemeriksaan dan jalani karantina,” pungkas Didi. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, 12 Penjemputnya Kini Positif " dan "Lagi, Jenazah Positif Covid-19 di RSBP Batam Diambil Paksa Keluarga"

Baca juga di Tribunnews 12 Orang Positif Covid-19 Setelah Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona di Batam, Satu Orang Kabur

Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19Batamrapid test
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved