Pembunuhan Sadis di Sukoharjo
POPULER - Fakta Pembunuhan 1 Keluarga di Baki: Beraksi saat Jatuh Tempo Utang, Pelaku Ambil Mobil
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Baki, di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Mobil korban langsung dijual pelaku untuk membayar utang.
Sedangkan motornya belum sempat ia jual.
"Hanya motornya (korban) yang diambil pelaku belum sempat untuk dijual.
Mobilnya dulu yang dijual," ujarnya.
Kini, pelaku dijerat Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP.
Ia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dimakamkan Satu Liang Lahat
Sebanyak 4 korban pembunuhan yang masih satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, dimakamkan dalam satu liang lahat di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).
Ketua RW 006 Desa Curidan Setio Hadi (51) mengatakan, jenazah keempat korban tidak dibawa ke rumah duka.
Dari RSUD Dr Moewardi Solo, keempat jenazah langsung diantar menuju ke tempat pemakaman.
"Tadi dari rumah sakit selesai otopsi langsung dibawa ke makam.
Tidak dibawa ke rumah duka," kata Setio seusai mengikuti prosesi pemakaman jenazah korban, Sabtu.
• KRONOLOGI Kesaksian Kakak Korban, Orang Pertama yang Tahu Satu Keluarga Tewas di Baki Sukoharjo
• Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo, Anak & Orangtua Ditemukan Terpencar, Kondisi Mengenaskan
Dia mengatakan, pemakaman keempat korban di Dusun Curidan atas permintaan keluarga SH (36). SH adalah istri S (43).
Prosesi pemakaman dihadiri para pelayat dan kerabat korban.
"Permintaan dari keluarga perempuan diminta untuk dimakamkan di sini semua.