Pembunuhan Sadis di Sukoharjo
Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Tak Menyesal, Terkuak Jumlah Utangnya
Polisi sebut pembunuh satu keluarga di Sukoharjo tak menyesal. Terkuak jumlah utangnya!
Editor: ninda iswara
Kemudian dia menitipkan sepeda motornya dan kembali ke rumah korban dengan memesan ojek online.
Sampai di rumah korban, HT membawa mobil Avanza dan menjualnya.
"Mobil Avanza korban sama pelaku dijual kepada seseorang kurang lebih Rp 82 juta untuk membayarkan utang-utang pelaku yang kurang lebih ada Rp 60 juta.
Sisanya dipakai untuk kebutuhan pelaku," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 365 junto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bunuh Satu Keluarga Kawannya Sendiri dengan Pisau Dapur, Polisi: Pelaku Tidak Menyesal
dan di Tribunnews.com Terkuak Jumlah Utang Pembunuh Sekeluarga di Sukoharjo, Polisi Sebut Pelaku Tak Menyesali Perbuatan