Breaking News:

Pernikahan Berujung Malu, Kepergok Tak Pakai Masker, Mempelai Pria Tersungkur Dihukum Push Up Polisi

Nekat tak pakai masker saat resepsi, mempelai pria ketiban malu dihukum push up oleh polisi di hadapan tamu dan sang istri.

Editor: octaviamonalisa
Tangkapan layar, Kompas.com
Viral mempelai pria dihukum push up oleh polisi gara-gara tak pakai masker 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tengah viral di media sosial acara pernikahan justru berujung malu lantaran mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sudah berpakaian rapi dan siap menyambut kedatangan para tamu, seorang mempelai pria justru harus menerima hukuman dari polisi setempat.

Mempelai pria di desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur ini dihukum push up oleh polisi lantaran kepergok tak memakai masker.

Di hadapan para tamu dan sang istri, mempelai pria ini terpaksa push up akibat lalai menerapkan protokol kesehatan.

Polisi yang mendatangi acara pernikahan ini mengaku geram.

Tak hanya kedua mempelai, polisi juga menemukan beberapa tamu tampak tak mengenakan masker.

 Dukung Upaya Pencegahan Penularan Covid-19, Presenter KompasTV Pakai Masker Sebelum & Sesudah Siaran

 Ngeyel Tak Pakai Masker & Nekat Bersalaman, 3 Tamu Pernikahan di Madiun Dinyatakan Positif Corona

Mempelai pria dihukum push up oleh polisi lantaran tak memakai masker
Mempelai pria dihukum push up oleh polisi lantaran tak memakai masker (Kompas.com)

Mengetahui hal itu, Aipda Harid Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas desa setempat langsung naik ke atas pelaminan dan meminta mempelai pria untuk push up.

Rekaman video yang memperlihatkan aksi Bhabinkamtibmas menghukum mempelai pria tersebut diketahui sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi terkait rekaman video itu, Aipda Harid membenarkannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2020) di rumah mempelai perempuan.

HALAMAN SELANJUTNYA ======================>

Sumber: Kompas.com
Tags:
pernikahanpolisimempelaimaskerCovid-19Pasuruan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved