Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
POPULER - Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Paling Lambat
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap jadwal paling lambat pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap jadwal paling lambat pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta.
Seperti yang diberitakan, pemerintah telah meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Pekerja yang mendapatkan subsidi gaji pemerintah ini juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji dari pemerintah telah dicairkan sejak Kamis (27/8/2020).
BLT Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, namun dicairkan per dua bulan sekali.
Sehingga, para pekerja akan menerima uang senilai Rp 1,2 juta tiap bulannya.
• Mengapa Subsidi Gaji Belum Cair bagi Pemilik Bank Swasta? Simak Penjelasannya
• Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? 4 Hal Ini Jadi Penyebab, Tak Usah Panik

Pemerintah mencairkan bantuan ini secara bertahap.
Pekerja yang sudah terdaftar dan sesuai kriteria belum semua mendapatkannya.
Dikutip dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah mengungkap total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Dalam pencairan tahap awal ini baru menyasar 2,5 juta pekerja.
Masih ada belasan juta pekerja yang belum mendapatkannya.
Ida juga mengungkap target penyaluran bantuan tahap pertama selambat-lambatnya akhir September 2020.
"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti yang dilansir Kompas.com dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Ida Fauziyah menjelaskan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.
• Tak Usah Panik, Ini 4 Penyebab Bantuan Subsidi Upah 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Karyawan
• Resmi Diluncurkan Jokowi Hari Ini, Bantuan Upah Pekerja Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima
Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.