Selain PNS, Masyarakat & Mahasiswa Bisa Dapat Uang Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan, Ini Syarat Mudahnya
Selain PNS, masyarakat dan mahasiswa ternyata bisa dapat uang pulsa Rp 150 ribu per bulan. Simak syarat mudahnya.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu mengabarkan selain PNS, masyarakat dan mahasiswa bisa mendapat uang pulsa atau biaya paket data.
Kabar gembira bagi masyarakat dan mahasiswa di tengah pandemi Covid-19.
Kali ini tak hanya PNS, masyarakat dan mahasiswa rupanya bisa mendapatkan uang pulsa atau biaya paket data sebesar Rp 150 ribu.
Uang pulsa atau biaya paket data sebesar Rp 150 ribu tersebut dapat dinikmati masyarakat dan mahasiswa setiap bulan selama jangka waktu yang ditentukan.
Sementara itu untuk mendapatkan uang pulsa atau biaya paket data masyarakat dan mahasiswa harus memenuhi sebuah syarat.
Pasalnya uang pulsa tersebut tidak diberikan untuk semua masyarakat.
• BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Segera Cair ke 3 Juta Orang, Mengapa Bank Swasta Belum? Ini Penjelasannya
• Namamu Termasuk 3 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Saldo, Menaker Percepat Pencairan

Yang mendapatkan uang pulsa itu adalah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring (online) yang bersifat insidentil.
Selain itu masyarakat yang dapat menerima adalah yang terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintahan.
Lalu untuk mahasiswa, menurut Puspa, akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi, misalnya (pelaku) sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," kata Puspa, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).