Breaking News:

POPULER Cara Mendapatkan Bansos Rp 500.000, Kartu Prakerja Gelombang 7 Serta Token Listrik Gratis

Pemerintah memberikan berbagai bantuan pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Shutterstock, Kompas.com
Ilustrasi BLT 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tidak terasa, sudah hampir 7 bulan sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama Covid-19.

Pada Kamis, 3 September 2020 total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka184.268 kasus.

Tak sedikit masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi ini.

Mulai dari usaha yang gulung tikar, hingga karyawan yang dirumahkan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Mereka mengucurkan dana hingga triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial.

 PLN Sudah Keluarkan Token Listrik Gratis untuk Bulan September 2020, Berikut Cara Menikmatinya

 Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Buat Akun Hingga Ikuti Tes, Mulai Dibuka Siang Ini

 Soal Batch Kedua Subsidi Gaji 600.000 untuk Pekerja, Menaker: Secara Sistem Sudah Diserahkan

 

karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah
Ilustrasi bantuan (Tribun Kaltim)

Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian Indonesia.

Lantas, apa saja bantuan yang akan digelontorkan?

Mengutip dari berbagai sumber, berikut beberapa bantuannya:

 Bansos Rp 500.000 Cair Bulan September, Cek Langsung Namamu di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Bansos Rp 500.000

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono memaparkan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Halaman 1/4
Tags:
bansosbantuan sosialCovid-19
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved