Breaking News:

POPULER Cara Mendapatkan Bansos Rp 500.000, Kartu Prakerja Gelombang 7 Serta Token Listrik Gratis

Pemerintah memberikan berbagai bantuan pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Shutterstock, Kompas.com
Ilustrasi BLT 

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

 Banyak Bank Swasta Belum Dapat Uang Rp 600 Ribu, Padahal BLT Tahap II Segera Cair, Ini Penjelasannya

Kartu Prakerja Gelombang 7

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (Kartu Prakerja)

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 7 telah dibuka pada hari Kamis, 3 September 2020 siang tadi.

"Pengumuman hasil seleksi gelombang 6 dan pembukaan pendaftaran gelombang 7 akan dilakukan siang ini, 3 September, pukul 12.00 WIB. Kuota tetap 800.000," ujar Louisa ketika dihubungi Kompas.com.

Adapun untuk mendaftar program ini bisa mengunjungi laman resminya, Prakerja.go.id.

Pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut terdapat menu daftar. Pendaftaran gelombang 7 Prakerja masih sama dengan batch pertama.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7, bisa melihat panduan yang disediakan.

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat

Halaman 2/4
Tags:
bansosbantuan sosialCovid-19
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved