Update Kasus Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta: 9 Orang Jadi Tersangka, Tak Ada Penjualan Video
Sembilan orang yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis (gay) ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP. Tugasnya adalah mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.
"Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW tugasnya menjemput peserta di lobi. Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.

Tak Ada Penjualan Video
Dilansir TribunJakarta dari Kompas.com, polisi memastikan tidak ada motif ekonomi seperti penjualan video di balik penyelenggaraan pesta.
"Faktanya tidak ada (penjualan video). Kita dalami itu juga tapi fakta itu belum ketemu," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (4/9/2020).
Polisi telah memeriksa dan memintai keterangan dari para tersangka yang menjadi pelangga.
Faktanya tidak ditemukan adanya penjualan video terkait adanya pesta seks sejenis itu.
• KRONOLOGI Penggerebekan Pesta Seks di Makassar, 6 Remaja Ditangkap dalam Kondisi Tanpa Busana
"Kita sudah periksa, apa mungkin gunakan hidden camera atau segala macam, tapi belum ketemu di TKP," kata Jean Calvijn.
Selain itu, polisi juga masih mendalami terkait soal bayaran peserta kepada tersangka selama enam kali menyelenggarakan pesta seks sejenis selama dua tahun.
Polisi menelusuri kemungkinan para tersangka meraup keuntungan atau hanya demi kesenangan semata.

Diketahui sebanyak 9 tersangka dan 47 peserta pesta seks tersebut merupakan satu komunitas yang tergabung dalam sebuah grup di WhatsApp sejak Februari 2018.
Selama dua tahun, sudah enam kali menggelar pesta seks sejenis. Dua kali dilakukan pada tahun 2020 ini.
Satu Tersangka Mengidap HIV
Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.
"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.