Breaking News:

Update Kasus Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta: 9 Orang Jadi Tersangka, Tak Ada Penjualan Video

Sembilan orang yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis (gay) ditetapkan sebagai tersangka.

Warta Kota/ Budi Sam Malau
Konferensi pers ungkap pesta seks sesama jenis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020) 

Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP. Tugasnya adalah mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.

"Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW tugasnya menjemput peserta di lobi. Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.

tribunnews
Para tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tak Ada Penjualan Video

Dilansir TribunJakarta dari Kompas.com, polisi memastikan tidak ada motif ekonomi seperti penjualan video di balik penyelenggaraan pesta.

"Faktanya tidak ada (penjualan video). Kita dalami itu juga tapi fakta itu belum ketemu," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (4/9/2020).

Polisi telah memeriksa dan memintai keterangan dari para tersangka yang menjadi pelangga.

Faktanya tidak ditemukan adanya penjualan video terkait adanya pesta seks sejenis itu.

KRONOLOGI Penggerebekan Pesta Seks di Makassar, 6 Remaja Ditangkap dalam Kondisi Tanpa Busana

"Kita sudah periksa, apa mungkin gunakan hidden camera atau segala macam, tapi belum ketemu di TKP," kata Jean Calvijn.

Selain itu, polisi juga masih mendalami terkait soal bayaran peserta kepada tersangka selama enam kali menyelenggarakan pesta seks sejenis selama dua tahun.

Polisi menelusuri kemungkinan para tersangka meraup keuntungan atau hanya demi kesenangan semata.

tribunnews
Para peserta pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Diketahui sebanyak 9 tersangka dan 47 peserta pesta seks tersebut merupakan satu komunitas yang tergabung dalam sebuah grup di WhatsApp sejak Februari 2018.

Selama dua tahun, sudah enam kali menggelar pesta seks sejenis. Dua kali dilakukan pada tahun 2020 ini.

Satu Tersangka Mengidap HIV

Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Halaman
123
Tags:
Jakartagayapartemenpesta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved