Breaking News:

Update Kasus Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta: 9 Orang Jadi Tersangka, Tak Ada Penjualan Video

Sembilan orang yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis (gay) ditetapkan sebagai tersangka.

Warta Kota/ Budi Sam Malau
Konferensi pers ungkap pesta seks sesama jenis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020) 

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.

Alhasil satu orang tersangka itu ditempatkan dalam ruang tahanan terpisah dari yang lain.

Diwartakan sebelumnya, tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis ( Gay) di Apartemen Kuningan Suite.

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus pesta seks di Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Saat penggerebekan, polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.

Dari 56 orang tersebut, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," tutur Yusri.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta, delapan botol obat perangsang, satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.

Para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 9 Orang Jadi Tersangka di Pesta Seks Gay, Polisi Pastikan Tak Ada Penjualan Video di Balik Acara

dan di Tribunnews Fakta Baru Kasus Pesta Seks Gay di Jakarta: 9 Orang Jadi Tersangka, Tidak Ada Penjualan Video

Tags:
Jakartagayapartemenpesta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved