Breaking News:

Beri Sanksi Berdoa di Kuburan Tengah Malam Bagi Pelanggar Protokol Covid-19, Berikut Alasan Polisi

Ia menjelaskan, sanksi tersebut diharapkan memberi efek jera kepada warga yang tak patuh pada protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunmadura/ M Taufik
Sanksi berdoa di kuburan tengah malam 

Mengingat semakin banyak warga yang tidak memakai masker terkena razia.

Mereka mengantre untuk membayar denda administrasi atau melakukan kerja sosial selama satu jam.

Karena alasan mempersingkat waktu dan menolak bayar denda, akhirnya sebagian pelanggar memilih masuk ke peti jenazah.

Setelah viral di medsos dan direspons pro dan kontra netizen, sanksi tersebut kemudian dihapus.

"Kita hanya menghindar pro kontra jadi kita menindak berdasarkan aturan saja. Kita kan hanya pelaksana lapangan yang melakukan penindakan," tambah dia.

 Pemerintah Salurkan BST Rp 500.000 Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Berikut Syarat & Mekanismenya

Dia harap, dengan denda administrasi dan kerja sosial dapat membuat masyarakat jera dan taat kepada protokol kesehatan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Doa Bersama dan Merenung di Kuburan Tengah Malam

Tags:
SidoarjoCovid-19virus corona
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved