Breaking News:

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Kembali Diringkus Petugas karena Masalah Narkoba, Reza Artamevia Sampaikan Permohonan Maaf

Reza meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali berurusan dengan pihak berwajib karena kasus narkoba tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Reza Artamevia kembali menjadi perbincangan selama beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, Reza ditangkap pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Pasca ditangkap, ia meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali berurusan dengan pihak berwajib karena kasus narkoba tersebut.

"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia sadar bahwa perbuatannya tersebut merupakan kesalahan.

Hal itu, lanjutnya, telah menjadi pembelajaran bagi dia ke depannya.

Reza Artamevia Terseret Kasus Narkoba, Postingan Aaliyah Massaid Saat Main dengan Geng Jadi Sorotan

Dua Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Reza Artamevia Mengaku Menyesal, Minta Maaf pada Aaliyah & Zahwa

Berbaju Tahanan, Reza Artamevia Minta Maaf ke Keluarga, Kepada Anak-anak Saya Aaliyah & Zahwa

Reza juga berharap agar perbuatannya tersebut tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.

"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya."

"Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.

Sebelumnya, Reza juga pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Termasuk Reza Artamevia, 7 Artis Ini Tersandung Kasus Narkoba Selama Pandemi, Ada yang 2 Kali Kena

Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu.

"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan," ujar Yusri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Reza ArtameviaPolda Metro Jayanarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved