Breaking News:

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Kembali Diringkus Petugas karena Masalah Narkoba, Reza Artamevia Sampaikan Permohonan Maaf

Reza meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali berurusan dengan pihak berwajib karena kasus narkoba tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020). 

Hasil pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif amphetamine alias sabu.

Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19.

Polisi kini tengah memburu pengedar sabu yang menyuplai barang haram tersebut kepada Reza.

Menurut Yusri, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hasil Tes Urine Positif Sabu-sabu, Reza Artamevia Ngaku Sudah 4 Bulan Konsumsi Selama Pandemi Corona

"Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

Penyanyi kelahiran 29 Mei 1975 ini meraih popularitas lewat lagu "Pertama".

 DITANGKAP POLISI, Reza Artamevia Diduga Terkait Narkoba, Berikut Pernyataan Pihak Berwajib

Lagu tersebut sempat menduduki peringkat pertama tangga lagu di Indonesia.

Kendati demikian, kiprah Reza Artamevia di blantika musik Tanah Air tidak dimulai secara instan.

Bakat menyanyinya sudah terlihat sejak dia masih kecil.

Reza kecil pernah menjuarai lomba lagu anak TVRI di tahun 1985.

Yang paling diketahui, Reza juga pernah terlibat sebagai penyanyi latar grup band Dewa 19.

Kemudian, pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani yang seperti mengetahui bakat Reza lantas berniat mengorbitkannya sebagai solois.

Muncul dengan singel "Pertama", Reza Artamevia mendulang popularitas dan juga kesuksesan.

Lewat lagu yang ada di album Keajaiban (1997) itu, Reza Artamevia meraih banyak penghargaan.

Reza Artamevia di Cafe Cerita, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2019).
Reza Artamevia di Cafe Cerita, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2019). (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Album kedua Reza yang bertajuk Keabadian juga tak kalah sukses.

Ia bahkan menggaet musisi senior Jepang, Masaki Ueda untuk lagu berjudul "Biar Menjadi Kenangan" yang masih enak didengarkan hingga saat ini.

Gemilangnya karier Reza Artamevia seperti tak sejalan dengan kehidupan asmaranya.

 Reza Artamevia Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Jenis Sabu

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Reza ArtameviaPolda Metro Jayanarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved