Breaking News:

Deretan Fakta Baru Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman hingga Permohonan Maafnya

Ini deretan fakta Reza Artamevia terjerat kasus narkoba. Ia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020). 

Sebelum menutup acara konferensi pers, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bodohnya.

Pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini menyesal karena sudah mengecewakan orang-orang terdekatnya.

"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," ucap Reza Artamevia.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran hidup berharga bagi Reza Artamevia.

Polisi Sebut Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Konsums Sabu Selama Pandemi Covid-19

Reza Artamevia Terseret Kasus Narkoba, Postingan Aaliyah Massaid Saat Main dengan Geng Jadi Sorotan

Ia juga berharap agar penangkapannya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak mencoba dan menggunakan narkoba.

"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ucap Reza Artamevia lagi.

Diketahui, Reza Artamevia juga sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2016 silam.

Saat itu, Reza Artamevia digerebek tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Penangkapan Reza Artamevia Terkait Kasus Narkoba"

dan di Tribunnews 5 Fakta Baru Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba: Barang Bukti, Hukuman hingga Permohonan Maafnya

Sumber:
Tags:
Reza Artamevianarkobasabu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved