Breaking News:

Deretan Fakta Baru Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman hingga Permohonan Maafnya

Ini deretan fakta Reza Artamevia terjerat kasus narkoba. Ia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta penyanyi Reza Artamevia terjerat kasus narkoba.

Reza Artamevia menambah daftar deretan artis yang tejerat narkoba.

Pelantun lagu 'Pertama' itu diamankan pihak kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jumat 4 September 2020.

Polisi telah mengamankan barang bukti kepemilikan narkoba.

Reza juga telah melakukan tes urine.

Sejumlah fakta pun terangkum mengenai kasus ini.

BUKTI-BUKTI BARU Reza Artamevia Kecanduan Narkoba, Sabu Hingga Alat Hisab Maafkan Ibu, Anak-anakku

Setelah Tangkap Reza Artamevia Atas Kasus Narkoba, Polisi Kini Buru Penyuplai Sabu Sang Penyanyi

Reza Artamevia dan ilustrasi sabu
Reza Artamevia dan ilustrasi sabu (Kolase TribunStyle (WartaKota/Nur Ichsan, Istimewa))

Polda Metro Jaya akhirnya menggelar konferensi pers.

Apa saja fakta-fakta terbaru dari penangkapan Reza Artamevia?

Dihimpun Kompas.com, berikut faktanya:

1. Barang bukti sabu 0,78 gram

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengumumkan barang bukti hasil temuan polisi dari penangkapan Reza Artamevia.

Narkoba berjenis sabu seberat 0,78 gram berhasil diamankan dari tas Reza Artamevia lengkap dengan bong dan korek api.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Kemudian ada dompet,

ada alat isap atau biasa disebut bong, ada korek api.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
Reza Artamevianarkobasabu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved