Perjalanan Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Timbul Pro Kontra hingga Rencana Ditiadakan saat PSBB
Diungkapkan Anies, penghapusan aturan ganjil genap akan dilakukan bersamaan dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian menyiapkan upaya antisipasi mencegah penumpukan penumpang di angkutan umum karena pemberlakuan kembali aturan ganjil genap.
Pertimbangannya adalah hasil evaluasi tiga hari pemberlakuan kembali ganjil genap yang mencatat penambahan jumlah penumpang Transjakarta di jalur-jalur yang bersinggungan dengan aturan ganjil genap.
Oleh karena itu, Dishub DKI menambah 25 persen armada bus serta meniadakan headway atau jarak kedatangan antar bus Transjakarta di jalur-jalur Transjakarta yang bersinggungan dengan sistem ganjil genap.
"Standar minimum pelayanan Transjakarta saat ini unyuk headwaynya 5 sampai 10 menit.
Nah sejak hari kemarin, saya sudah sampaikan itu tidak diberlakukan.
Artinya begitu ada antrean di dalam halte atau di luar halte, bus langsung bisa berangkat tanpa harus menunggu 5 menit," kata Syafrin, Jumat (6/8/2020).
Selain itu, petugas di stasiun dan halte juga disiagakan untuk mengatur ritme antrean penumpang sehingga tetap menjalankan protokol kesehatan.
Pro kontra pemangku kebijakan
Sebulan setelah pemberlakuan aturan ganjil genap, tepatnya 3 September 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan tersebut.
Berdasarkan hasil laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pekan lalu, aturan ganjil genap kendaraan bermotor ternyata berdampak pada peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk.
Dengan temuan ini, Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan apakah ganjil genap berkontribusi pada meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Kala itu, tercatat peningkatan kasus harian positif Covid-19 di Jakarta.
Bahkan sempat tercatat penambahan kasus melampaui angka 1.000.
Menjawab kritik Satgas Penanganan Covid-19, Syafrin mengklaim, aturan ganjil genap mampu menurunkan angka mobilitas warga Ibu Kota, sesuai tujuan awal pemberlakuan aturan tersebut.
"Pergerakan ke pusat-pusat transportasi pun turun.