Wanita di NTT Alami Kejang-kejang hingga Tewas saat Berhubungan Intim, Pria Selingkuhannya Kabur!
Kini, KU terancam hukuman sembilan tahun penjara setelah pasangan selingkuhannya tewas.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Padahal KU telah berkeluarga.
Sedangkan pasangan perempuannya, EE merupakan seorang janda.
Ia memiliki satu anak.
EE sempat mengeluh lemas ketika keduanya berhubungan badan.
Tak lama kemudian ia mengalami kejang-kejang.
Seketika itu pula EE tak bergerak.
"Pada saat yang bersamaan,
korban mengalami kejang-kejang,
dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai.

Sempat merapikan baju EE, KU pun pergi lantaran mengetahui selingkuhannya tak kunjung sadar.
Ia juga membawa ponsel milik korban dan membuangnya ke laut.
KU mencoba menghilangkan jejak percakapan mereka.
Korban ternyata meninggal, polisi tangkap KU

Polisi pun memburu dan berhasil menangkap KU sekitar dua pekan setelah kejadian.
Karena tak menolong selingkuhannya, KU diduga melakukan tindak pidana.