Breaking News:

Pandangan Ahli Epidemiologi Terkait PSBB DKI Jakarta, Sebut Sudah Tepat & Banyak Reaksi Berlebihan

PSBB DKI Jakarta akan diberlakukan, ahli epidemiologi ungkap langkah tersebut sudah tepat dan sesuai aturan

Editor: Talitha Desena
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi PSBB 

Di Pasal 13 ayat (4) disebutkan, PSBB diberlakukan apabila masa transisi untuk tingkat provinsi dihentikan sementara.

“Itu kan transisinya yang dibahas.

Salah satu transisi itu adalah pengetatan juga, pengetatan kembali.

Jadi PSBB itu nggak dicabut, bukan menetapkan PSSB lagi, enggak,” tuturnya.

Diketahui, PSBB total akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Keputusan Anies itu pun mendapat respons dari tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju.

Para pembantu ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menilai, penerapan kembali PSBB bisa berdampak pada ekonomi yang saat ini sudah mulai bergeliat setelah sebelumnya terpukul karena penerapan PSBB Jakarta pada Maret lalu.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan berlakukan PSBB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berlakukan PSBB (Kompas TV)

Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Terapkan PSBB Total

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.

"Iya kalau soal dukung, mendukung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PSBBDKI JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved