Pandangan Ahli Epidemiologi Terkait PSBB DKI Jakarta, Sebut Sudah Tepat & Banyak Reaksi Berlebihan
PSBB DKI Jakarta akan diberlakukan, ahli epidemiologi ungkap langkah tersebut sudah tepat dan sesuai aturan
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seperti yang diketahui, provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono turut buka suara.
Pandu Riono menilai pengetatan kegiatan masyarakat di DKI Jakarta sudah tepat.
Mengingat alasan utama diberlakukannya PSBB dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota yang terus meningkat.
Serta kuota tempat tidur untuk pasien Covid-19 makin menipis.
• Anies Baswedan Sebut Dirinya Didukung Pemerintah Pusat untuk Terapkan PSBB DKI Jakarta
• Budi Hartono, Orang Terkaya Se-Indonesia Tak Setuju dengan PSBB Jakarta, Dianggap Tidak Efektif

Menurutnya, semua langkah-langkah yang dilakukan sudah sesuai aturan.
Selain itu, Pandu Riono juga menyoroti reaksi yang bermunculan dari keputusan ini.
“Menurut saya, semua langkah-langkah ini sudah sesuai aturan dan regulasi yang sudah ada, yang tidak sesuai itu reaksi yang berlebihan,” kata Pandu ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (13/9/2020).
Diketahui, rencana PSBB total tersebut sempat mendapat kritik dari sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju.
Pandu mengatakan, rencana penerapan PSBB tersebut dibuat berdasarkan data Indikator Pantau Pandemi serta masukan ahli epidemiologi.
Indikator tersebut terdiri dari epidemiologi, kesehatan publik, serta kesiapan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, langkah pengetatan kembali sudah terencana, apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Pandu merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Pada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Gubernur tersebut dituliskan, masa transisi dihentikan sementara apabila terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan.