Breaking News:

Tak Mau Menikahi, Pria di Serang Tega Bunuh Kekasih yang Hamil Pakai Racun Tikus, Nyaris Dihanyutkan

Seorang pria berinisial FI (27) tega membunuh pacarnya, EH (23) menggunakan racun tikus.

Valeria_aksakova via Tribun Pontianak
Ilustrasi Hamil 

"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," ujarnya.

Namun, setelah berhasil mengingkat tangan korban.

Kedua pelaku langsung melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup hingga korban tewas.

Jasa DA ditemukan mengambang pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil enam bulan.

Kata Aris, Aris menambahkan, diduga pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.

"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebab, diduga kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacarnya, Tangan Diikat lalu Ditenggelamkan di Kanal

Tags:
Serangracun tikusjandahamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved