Tak Mau Menikahi, Pria di Serang Tega Bunuh Kekasih yang Hamil Pakai Racun Tikus, Nyaris Dihanyutkan
Seorang pria berinisial FI (27) tega membunuh pacarnya, EH (23) menggunakan racun tikus.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," ujarnya.
Namun, setelah berhasil mengingkat tangan korban.
Kedua pelaku langsung melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup hingga korban tewas.
Jasa DA ditemukan mengambang pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil enam bulan.
Kata Aris, Aris menambahkan, diduga pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.
"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebab, diduga kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacarnya, Tangan Diikat lalu Ditenggelamkan di Kanal