Syekh Ali Jaber ditikam
FAKTA BARU Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Jadi Tersangka, Tidak Masuk RSJ, Kerap Pindah Domisili
Dikatakan Yan Budi, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan AA pernah dirawat di RSJ.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Tidak Pernah Masuk RSJ
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung membantah tersangka penusukan Syekh Ali Jaber pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di sana.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David.
Pihak RSJ sudah menelusuri arsip pasien dari empat tahun ke belakang.
"Sudah kami cek, tidak ada rekam jejak pelaku berobat ke kami," ujar David, Senin (14/9/2020), dikutip dari TribunLampung.
Kerap Pindah Domisili
Tersangka rupanya kerap berpindah domisili.
Diungkapkan Yan Budi, AA pernah tinggal di Rawajitu, Tamin dan di Natar.
"Yang bersangkutan sering berpindah-pindah. Awalnya di Rawajitu, lalu ke Tamin dan pernah di Natar," kata Yan Budi Jaya.
Mengenai profesi pelaku, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Syekh Ali Jaber Beberkan Sejumlah Kejanggalan Terkait Sosok Pelaku

Mengenai hal ini, Syekh Ali Jaber angkat bicara.
Ia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penusukan yang dialaminya.
Ali Jaber menduga, ada motif tertentu yang membuat dia menjadi incaran pelaku.
• Tim Khusus Psikiater Dibentuk untuk Mendalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
“Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber saat ditemui seusai kejadian di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Ali juga mengatakan ada beberapa kejanggalan ketika melihat sosok pelaku.