Syekh Ali Jaber ditikam
FAKTA BARU Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Jadi Tersangka, Tidak Masuk RSJ, Kerap Pindah Domisili
Dikatakan Yan Budi, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan AA pernah dirawat di RSJ.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan."
"Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil."
"Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.
Kendati demikian, Ali Jaber bersyukur sempat menengok sekilas ke arah kanan.
Beberapa detik sebelum ditusuk, dia sedang berinteraksi dengan jemaah yang berada di sisi kiri panggung.
“Mungkin jika saya masih fokus dengan jemaah di sebelah kiri, mungkin sangat mudah dia menusuk bagian dada atau di leher."
"Karena dia tangan di atas, bukan menusuk ke perut,” kata Ali Jaber.
Polisi Bentuk Tim Khusus
Terkait kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, polisi akan membentuk tim khusus psikiater untuk pendalaman.
"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
Tersangka AA itu akan diperiksa secara khusus oleh tim psikiater Pusdokkes Polri.
"Mau diperiksa dahulu oleh Pusdokkes Polri bagian psikiatri yang dipimpin oleh dr Hening Madonna," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Namun demikian, pelaku berinisial AA saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya usai melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.
Seperti diberitakan sebelumnya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Yan Budi.
Tanggapan Mahfud MD

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengecam keras.
Dirinya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk jaringan yang ada.
Mahfud juga menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjamin tokoh agama, termasuk ulama untuk melakukan dakwah.
"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lihat Sosok Pelaku, Syekh Ali Jaber Temukan Sejumlah Kejanggalan dari Penusukan yang Dialami".