Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Virtual, Sang Aktor Ungkap Pertama Memakai Tahun 1998
Dwi Sasono menjalani sidang kasus narkoba, akui pertama kali memakai barang haram tersebut sejak 1998
Editor: Talitha Desena
"Yang bersangkutan tidak didiganosis ketergantungan, tapi mendiagnosisnya pengguna reaksional," kata Carla.
Carlan juga menjelaskan perbedaan ketergantungan dengan reaksional.
Menurut Carla, ketergantungan adalah seseorang yang menggunakan narkoba dalam rentang waktu yang terus-menerus.
"Dari riwayat yang kami dapat, dia (Dwi Sasono) tidak menggunakan secara terus-menerus, hanya ada momen tertenu saja," tegas Carla.
Melihat kondisi Dwi Sasono, Carla mengatakan suami Widi Mulia itu memerlukan untuk konseling dan rawat jalan.
"Paling lama tiga bulan (rehabilitasi rawat jalan), Pak.
Paling kita akan membuat jadwal 1 bulan 2 kali untuk melihat progresnya, memberikan edukasi terhadap pasien tentang efek jangka panjang," kata Carla.
Berhenti merokok selama di re
habilitasi
Sementara itu, Carla menyebut Dwi Sasono telah berhenti merokok selama menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur.
"Sejak pertama hingga kini menolak untuk menggunakan rokok dan sampai saat ini sudah tiga bulan tidak merokok," kata Carla keapda majelis hakim.
Padahal, kata Carla, Dwi Sasono sebelum direhabilitasi di RSKO merupakan perokok aktif.
Sementara itu, sejak dirawat pertama kali, Carla juga menyebut Dwi Sasono dalam kondisi fisik dan mental yang sehat.
"Bagus (kondisi pertama kali datang ke RSKO), artinya proses berpikirnya nyambung, tidak ada kondisi medis lain.
Katakanlah misal, penyakit koresterol atau hipertensi, itu sama sekali tdak, depresi susah makan tidak ada," ungkap Carla.