Fakta Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk & Ngebut, Tak Bawa SIM & STNK
Tabrak polwan hingga tewas, Wakil Bupati Yalimo diduga mabuk dan ngebut hingga hilang kendali.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Bupati Yalimo Papua, Erdi Dabi, mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil.
Kecelakaan yang melibatkan Erdi Dabi ini terjadi para Rabu (16/9/2020) kemarin.
Mobil Toyota Hilux yang dikendarai Erdi Dabi ini menabrak seorang polwan.
Polwan yang menjadi korban kecelakaan Erdi Dabi ini merupakan anggota Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Chritin Meisye Batfeny (36).
Kecelakaan maut tersebut membuat nyawa Bripka Christin melayang.
Ia mendapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
• Kronologi Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Ngebut Bawa Mobil Sampai Hilang Kendali
• Tabrak Polwan hingga Tewas, Detik-detik Wakil Bupati Yalimo Jayapura Bawa Mobil Kondisi Diduga Mabuk

Kondisinya yang cukup para membuat Bripka Christin tak bisa diselamatkan.
Kabar kecelakaan yang melibatkan Wakil Bupati Yalimo ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu (16/9/2020).
Berikut deretan fakta kecelakaan yang melibatkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.
1. Diduga mabuk

Dari hasil pemeriksaan sementara, Erdi berkendara bersama rekannya berinisial AM.
Keduanya diduga dipengaruhi minuman keras dan tak kuasa mengendalikan laju kendaraan.
Menurut polisi, Erdi dan rekannya saat itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.
"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.