Fakta Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk & Ngebut, Tak Bawa SIM & STNK
Tabrak polwan hingga tewas, Wakil Bupati Yalimo diduga mabuk dan ngebut hingga hilang kendali.
Editor: ninda iswara
2. Tak bawa surat kendaraan

Selain diduga dipengaruhi minuman keras, Erdi juga tak membawa surat-surat kendaraan.
Selain itu, berdasar rekaman CCTV, mobil yang dikendarai Erdi sempat keluar jalur di sebelah kanan dan akhirnya menabrak korban.
"Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," kata dia.
• Kronologi Kecelakaan Truk TNI di Papua: 2 Prajurit Meninggal & 15 Terluka, Diduga karena Rem Blong
• TEWAS Kecelakaan, Calon Mempelai Pria Buat Merinding di Postingan Terakhir: Kubur Memangil-manggil
3. Meninggal dengan luka parah

Saat itu, korban tengah melaju dengan menggunakan sepeda motor melintas di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 07.30 WIT.
Tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kencang mobil Toyota Hilux.
Kecelakaan pun tak terhindarkan karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas.
4. Usut tuntas

Sementara itu, Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin tersebut.
Pihaknya akan menyelidiki sesuai prosedur berlaku meski terduga pelaku merupakan pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Anggota DPRD Sumbar mabuk dan kecelakaan
Kasus serupa juga terjadi pada seorang anggota DPRD Sumatera Barat.