Breaking News:

5 Alasan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Cair, Menaker Ungkap Jadwal Tahap 4

Inilah deretan alasan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk pekerja swasta belum juga cair.

Shutterstock, Kompas.com
Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan alasan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk pekerja swasta belum juga cair.

Pemerintah mencairkan BLT subsidi gaji secara bertahap.

Tahap 1, 2 dan 3 sudah dilakukan.

Namun, beberapa pekerja yang seharusnya masuk di tahap tersebut belum juga menerima bantuan.

Terdapat alasan yang menghambatnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berencana akan mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV.

BUKTI Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu dengan Bank BCA Sudah Cair, Segera Cek Rekening

Alasan Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3 Kembali Dimundurkan Hingga 14 September 2020

Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020)
Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020) (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali, Handover)

Tahap IV rencananya akan dijadwalkan pada Selasa, 22 September 2020.

Ada sebanyak 2,8 juta calon penerima di tahap tersebut.

Sebelumnya Menaker juga memberitahukan jadwal paling lambat pencairan BLT Rp 600.000.

Perkiraannya akan dicairkan selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Ida mengungkapkan total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja. 

Pencairan BLT pertama sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2020 atau setelah diluncurkan Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap. Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTsubsidi gajiMenakerIda Fauziyah
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved