Terungkap Alasan Utama Pelaku Mutilasi di Kalibata, Belum Bayar Kos hingga Beberapa Hari Tak Makan
Sadisnya kedua pelaku mutilasi membuat masyarakat menantikan hukuman setimpal yang akan diterima mereka.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Talitha Desena
Untuk melancarkan aksinya, LAS mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.
Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City.
Rencananya kedua tersangka menguburkan jenazah korban di sebuah rumah yang mereka sewa.
Namun keduanya berhasil ditangkap sebelum menguburkan jenazah korban.
Nana mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan laporan mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang,
setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).
Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata Terancam Hukuman Mati"
dan di Tribunnews UPDATE Kasus Mutilasi di Kalibata: Pelaku Terdesak Ekonomi, Tak Makan Berhari-hari, Belum Bayar Kos