Breaking News:

Kasus Mutilasi di Apartemen

POPULER - Alasan Utama Pelaku Mutilasi di Kalibata, Belum Bayar Kos hingga Beberapa Hari Tak Makan

Sadisnya kedua pelaku mutilasi membuat masyarakat menantikan hukuman setimpal yang akan diterima mereka.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. 

Untuk melancarkan aksinya, LAS mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.

Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City.

Rencananya kedua tersangka menguburkan jenazah korban di sebuah rumah yang mereka sewa.

Namun keduanya berhasil ditangkap sebelum menguburkan jenazah korban.

Nana mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan laporan mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang,

setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.

Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).

Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.

(Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata Terancam Hukuman Mati"

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Alasan Utama Pelaku Mutilasi di Kalibata, Belum Bayar Kos hingga Beberapa Hari Tak Makan.

Tags:
mutilasiKalibata CityJakarta SelatanPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved