6 FAKTA Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Izin Dicabut, Polisi Tak Berani Bubarkan
Inilah deretan acara konser dangdut yang digelar di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
2. Tak ada jaga jarak
Terlihat dalam konser itu, para penonton seakan abai dengan protokol kesehatan.
Mereka tak melakukan jaga jarak saat menikmati alunan musik dangdut.
Banyak terlihat masyarakat yang datang tanpa mengenakan masker.
Mereka beralasan datang dalam kondisi sehat.
"Tidak apa-apa. Kan saya sehat," kata Saputra (23) yang sengaja datang bersama belasan temannya di Lapangan Tegal Selatan.
Namun ada pula penonton yang tetap menggunakan masker dan hanya berani melihat konser dari kejauhan.
"Saya memilih melihat dari layar yang dipasang di panggung.
Karena ngeri juga kan kasus corona sedang melonjak," kata Kusnaenah (47), penonton yang datang bersama suaminya.

Kepolisian mengaku bahwa penyelenggara sudah pernah mengajukan izin kegiatan, namun tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Jauh hari, penyelenggara menyebut hanya menggelar hiburan musik untuk menghibur tamu hajatan yang terbatas jumlahnya.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.
Pada Rabu siang, polisi mengetahui ternyata yang digelar adalah acara konser dangdut besar.
Pihaknya langsung mencabut izin saat itu juga, sehingga konser tersebut merupakan kegiatan ilegal.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.